PALSU

  • 24 Juli 2008 16:42 WIB
PALSU
SURABAYA, 24/7 - PALSU. Seorang anggota Idik V Reskrim, menunjukkan beberapa barang bukti pemalsuan aplikasi kartu kredit di Mapolwiltabes Surabaya, Kamis (24/7). Tersangka berhasil diamankan polisi setelah melakukan pembelanjaan dengan menggunakan kartu kredit dengan nama fiktif, dengan modus operandi membuka lamaran dengan meminta KTP asli kemudian foto diganti dengan foto tersangka. FOTO ANTARA/Eric Ireng/nz/08.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1360
Ukuran Berkas
275.67 KB
Disiarkan
24/07/2008 16:42 WIB
Fotografer
Eric Ireng
Editor