PALSU
SURABAYA, 24/7 - PALSU. Seorang anggota Idik V Reskrim, menunjukkan beberapa barang bukti pemalsuan aplikasi kartu kredit di Mapolwiltabes Surabaya, Kamis (24/7). Tersangka berhasil diamankan polisi setelah melakukan pembelanjaan dengan menggunakan kartu kredit dengan nama fiktif, dengan modus operandi membuka lamaran dengan meminta KTP asli kemudian foto diganti dengan foto tersangka. FOTO ANTARA/Eric Ireng/nz/08.