SIDANG PERDANA MARIA ELIZABETH LIMAN
Dirut PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman (kiri) berdiskusi dengan kuasa hukum ketika menjalani sidang perdana dengan agenda dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (11/3). Maria Elizabeth Liman didakwa memberi suap senilai Rp1,3 miliar kepada mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq melalui Ahmad Fathanah terkait pengurusan kuato impor daging sapi di Kementerian Pertanian. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Koz/mes/14.