PENANGANAN KORBAN NARKOTIKA
Wapres Boediono (kanan) memimpin rapat terbatas yang dihadiri Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali (keempat kiri), Menkes Nafsiah Mboi (ketiga kiri), Jaksa Agung Basrief Arief (kedua kiri) dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Anang Iskandar (kiri) di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (11/3). Rapat tersebut membahas soal Nota Kesepahaman Bersama antara sejumlah Kementerian dan Lembaga tersebut mengenai Penanganan Pecandu Narkotika & Korban Penyalahgunaan Narkotika ke Lembaga Rehabilitasi. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/Koz/mes/14.