PENANGANAN KORBAN NARKOTIKA

  • 11 Maret 2014 14:25 WIB
PENANGANAN KORBAN NARKOTIKA
Wapres Boediono (keempat kiri) bersama Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali (keempat kanan), Menkumham Amir Syamsuddin (ketiga kiri), Menkes Nafsiah Mboi (ketiga kanan), Mensos Salim Segaf Al Jufri (kedua kiri), Jaksa Agung Basrief Arief (kedua kanan), Kabareskrim Polri Komjen Pol Suhardi Alius (kiri) dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Anang Iskandar (kanan) menghadiri acara penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (11/3). Nota Kesepahaman Bersama antara sejumlah Kementerian dan Lembaga tersebut mengenai Penanganan Pecandu Narkotika & Korban Penyalahgunaan Narkotika ke Lembaga Rehabilitasi. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/Koz/mes/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2002
Ukuran Berkas
1.2 MB
Disiarkan
11/03/2014 14:25 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor