PENANGANAN KORBAN NARKOTIKA

  • 11 Maret 2014 14:25 WIB
PENANGANAN KORBAN NARKOTIKA
Wapres Boediono (kanan) menyaksikan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali (kedua kanan), Menkumham Amir Syamsuddin (ketiga kanan), Menkes Nafsiah Mboi (keempat kanan), Jaksa Agung Basrief Arief (kelima kanan), Mensos Salim Segaf Al Jufri (ketiga kiri), Kabareskrim Polri Komjen Pol Suhardi Alius (kedua kiri) dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Anang Iskandar (kiri) menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (11/3). Nota Kesepahaman Bersama antara sejumlah Kementerian dan Lembaga tersebut mengenai Penanganan Pecandu Narkotika & Korban Penyalahgunaan Narkotika ke Lembaga Rehabilitasi. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/Koz/mes/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2002
Ukuran Berkas
1.07 MB
Disiarkan
11/03/2014 14:25 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor