PENGISIAN PAJAK E-FiIN
Wapres Boediono (duduk) didampingi Dirjen Pajak Fuad Rachmany (kanan) dan Asdep Dokumentasi dan Diseminasi Informasi Setwapres, Bey Machmudin (ketiga kiri) mengisi formulir Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Tahun 2013 melalui Electronic Filing Identification Number (e-FiIN) di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (12/3). Ditjen Pajak (DJP) mulai mensosialisasikan pengunaan fasilitas e-FiIN melalui situs DJP dengan keuntungan penyampaian SPT dapat dilakukan secara cepat, aman, 24 jam dan tujuh hari seminggu serta penghitungan dilakukan secara tepat karena menggunakan sistem komputer. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/NZ/14.