UANG PALSU
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Setija Junianta (kedua kiri) menunjukkan barang bukti berupa lembaran uang palsu (upal) ketika ungkap kasus di Mapolrestabes Srabaya, Jatim, Kamis (13/3). Unit Jatanum Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan empat tersangka pembuatan upal dalam rumah industri dengan mengamankan uang pecahan Rp 100.000 senilai Rp 13 juta, pecahan uang Rp 50.000 senilai Rp 2 juta, dua lembar uang pecahan Rp 5.000, 30 lembar pecahan Rp 50.000, 19 lembar uang pecahan Rp 100.000 yang belum dipotong. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/ss/ama/14