SIDANG KEDUA
Tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara tindak pidana umum pemalsuan dokumen sertifikat tanah di wilayah Kuta Lombok Tengah, Lusita Ani Razak (kiri) didampingi kuasa hukumnya saat mengikuti sidang kedua di Pengadilan Negeri Mataram, NTB, Jumat (14/3). Persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi Bambang Wiratmadji Soeharto tersebut dipimpin oleh Sutarno sebagai hakim ketua. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/ed/mes/14.