ADVOKAT RATU ATUT DIPERIKSA KPK

  • 14 Maret 2014 18:00 WIB
ADVOKAT RATU ATUT DIPERIKSA KPK
Advokat mantan Gubernur Banten Ratu Atut, Andi Simangunsong (tengah) memenuhi panggilan KPK untuk bersaksi dalam kasus suap Pilkada Lebak, Banten di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/3). Andi bersaksi untuk tersangka Ratu Atut Choisiyah, ia merupakan pengacara keempat yang diperiksa KPK dalam perkara suap Pilakada Lebak Banten. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ed/mes/14
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2315
Ukuran Berkas
917.98 KB
Disiarkan
14/03/2014 18:00 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor