KENAIKAN HARGA DARAH
Seorang petugas PMI menunjukkan kantung darah di Unit Transfusi Darah (UTD) kantor PMI Indramayu, Jawa Barat, Senin (17/3). Mulai 1 maret 2014, Pemerintah menetapkan Biaya Penggantian Pengolahan Darah (BPPD) naik menjadi Rp. 360.000 dari harga sebelumnya yang hanya Rp. 250.000, sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan RI, Nomor HK/Menkes/31/I/2014 tanggal 16 Januari 2014. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/Asf/nz/14.