LAPORKAN INVESTASI BODONG

  • 17 Maret 2014 17:50 WIB
LAPORKAN INVESTASI BODONG
Sejumlah nasabah PT Exist Assetindo melaporkan tindak kejahatan penipuan dan penggelapan uang ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/3). Kurang lebih sekitar 800 nasabah PT Exist Assetindo menjadi korban dan mengalami kerugian sekitar Rp 1,29 triliun akibat dugaan penipuan yang berkedok investasi. ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan/ss/ama/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.11 MB
Disiarkan
17/03/2014 17:50 WIB
Fotografer
Dhoni Setiawan
Editor