SANKSI DOPING PERENANG
Ketua Umum PRSI Sandiaga Uno (ketiga kanan) bersama (kiri kanan) Anggota FŽdŽration Internationale de Natation (FINA) Anton Subowo, Dewan Pakar Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Lukman Niode, Dewan Pakar PRSI Wisnu Wardhana, Sekjen PRSI Made Suryadana, dan Ketua Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) Cahyo Adi memberi keterangan pers tentang kasus doping dua atlet renang Indonesia pada Sea Games 2013 di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (17/3). PRSI akan melakukan banding atas sanksi yang dijatuhkan FINA kepada Indra Gunawan dan Guntur Pratama, serta upaya advokasi supaya dua atlet tersebut dapat kembali bertanding di perhelatan olahraga nasional dan internasional. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/14.