PELANGGARAN APK CALEG
Baliho Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Legislatif (Caleg) DPR salah satu partai peserta Pemilu memajang foto dirinya bersama dua anak kecil di jalan Protokol Kediri, Jawa Timur, Senin (17/3). Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kediri, akan meminta Klarikasi kepada Caleg bersangkutan, sebelum melakukan pembredelan karena sesuai aturan para Calon Legislatif dilarang melibatkan anak anak dalam kegiatan kampanye karena bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu. ANTARA FOTO/Rudi Mulya/ss/ama/14