RAZIA BECAK BEKASI
Petugas Satpol PP mengangkut becak yang terjaring razia di jalan protokol Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/3). Sebanyak 21 becak yang beroperasi di jalur protokol terjaring razia karena melanggar Perda 52 tahun 1998 tentang kawasan bebas becak dan kendaraan tidak bermotor. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak/ss/ama/14