SIDANG KASUS KREDIT FIKTIF

  • 18 Maret 2014 19:30 WIB
SIDANG KASUS KREDIT FIKTIF
Tersangka kasus penggelapan kredit fiktif Bank Jatim, Yudi Setiawan (kanan) mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum saat sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Juanda, Sidoarjo, Jatim, Selasa (18/3). Yudi Setiawan didakwa membobol dana hingga Rp 52,3 miliar dengan cara mengajukan 28 permohonan kredit fiktif menggunakan delapan nama perusahaan ke Bank Jatim Cabang Cendana, Surabaya. ANTARA FOTO/Suryanto/EI/ss/Spt/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3504x2336
Ukuran Berkas
1.82 MB
Disiarkan
18/03/2014 19:30 WIB
Fotografer
Suryanto
Editor