PENANGKAPAN SOLAR ILEGAL

  • 19 Maret 2014 17:05 WIB
PENANGKAPAN SOLAR ILEGAL
Seorang anggota polisi satuan Reskrim Polresta Kendari menunjukkan barang bukti jerigen berisi BBM jenis solar bersubsidi di Polresta Kota Kendari, Sultra, Rabu (19/3). Polresta Kota Kendari mengamankan tersangka Sultan (23) dan barang bukti BBM jenis Solar bersubsidi sebanyak 650 liter yang akan diselundupkan dari Kendari ke Konawe Selatan untuk kebutuhan proyek tambang. ANTARA FOTO/Ekho Ardiyanto/ss/pd/14
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4376x3016
Ukuran Berkas
1.25 MB
Disiarkan
19/03/2014 17:05 WIB
Fotografer
Ekho Ardiyanto
Editor