KORUPSI SIDOARJO

  • 20 Maret 2014 17:30 WIB
KORUPSI SIDOARJO
Mantan Bupati Sidoarjo, Win Hendarso menyimak keterangan para saksi saat sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus korupsi Dana Kas Daerah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Juanda, Sidoarjo, Jatim, Kamis (20/3). Mantan Bupati Sidoarjo Win Hendarso mengajukan Peninjauan Kembali (PK) karena merasa keberatan dengan hukuman lima tahun penjara yang dijatuhkan Mahkamah Agung (MA) pada kasus korupsi Dana Kas Daerah Kabupaten Sidoarjo yang merugikan negara hingga Rp 2,309 miliar. ANTARA FOTO/Suryanto/EI/ed/mes/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3504x2336
Ukuran Berkas
1.64 MB
Disiarkan
20/03/2014 17:30 WIB
Fotografer
Suryanto
Editor