SIDANG ANDI MALLARANGENG
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Andi Mallarangeng (kanan) didampingi isterinya Vitri Cahyaningsih (kiri) usai menjalani sidang lanjutan dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/3). Jaksa KPK menyatakan tetap pada surat dakwaan dan meminta majelis hakim menolak nota keberatan (eksepsi) terdakwa dan penasehat hukum terdakwa Andi Mallarangeng. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/Asf/Spt/14.