SIDANG KORUPSI SIDOARJO

  • 24 Maret 2014 16:55 WIB
SIDANG KORUPSI SIDOARJO
Mantan Bupati Sidoarjo, Win Hendarso (kiri) bersama kuasa hukumnya sebelum sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus korupsi Dana Kas Daerah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Juanda, Sidoarjo, Jatim, Senin (24/3). Mantan Bupati Sidoarjo Win Hendarso mengajukan Peninjauan Kembali (PK) karena merasa keberatan dengan hukuman lima tahun penjara yang dijatuhkan Mahkamah Agung (MA) pada kasus korupsi Dana Kas Daerah Kabupaten Sidoarjo yang merugikan negara hingga Rp 2,309 miliar. ANTARA FOTO/Suryanto/EI/Asf/Spt/14.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3504x2336
Ukuran Berkas
1.46 MB
Disiarkan
24/03/2014 16:55 WIB
Fotografer
Suryanto
Editor