Penyelundupan Perhiasan

  • 28 Juli 2008 11:22 WIB
Penyelundupan Perhiasan
TANGERANG, 28/7 - PERHIASAN SELUNDUPAN. Seorang petugas memperlihatkan perhiasan mewah berupa cincin hasil sitaan, di Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (28/7). Sebanyak 77 item perhiasan mewah yang nilainya melebihi batas minimal bebas kewajiban kepabeanan berupa kalung, cincin, anting, dan batu giok, yang diperkirakan bernilai lebih dari Rp1 miliar ditegah dari seorang WNI, IJ (40), dari Hong Kong. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/nz/08.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1427x2048
Ukuran Berkas
235.78 KB
Disiarkan
28/07/2008 11:22 WIB
Fotografer
Ismar Patrizki
Editor