Penyelundupan Perhiasan

  • 28 Juli 2008 11:22 WIB
Penyelundupan Perhiasan
TANGERANG, 28/7 - PERHIASAN SELUNDUPAN. Seorang petugas memperlihatkan perhiasan mewah hasil sitaan, di Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (28/7). Sebanyak 77 item perhiasan mewah yang nilainya melebihi batas minimal bebas kewajiban kepabeanan berupa kalung, cincin, anting, dan batu giok, yang diperkirakan bernilai lebih dari Rp1 miliar ditegah dari seorang WNI, IJ (40), dari Hong Kong. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/nz/08.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1378
Ukuran Berkas
262.63 KB
Disiarkan
28/07/2008 11:22 WIB
Fotografer
Ismar Patrizki
Editor