VONIS PEMBUNUHAN SISCA
Salah satu terdakwa pembunuhan Sisca Yovie, Wawan mengikuti vonis secara terpisah sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (24/3). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap terdakwa Wawan alias Awing dan Ade alias Epul dalam perkara pembunuhan Branch Manager PT Venera Multi Finance Fransisca Yovie. ANTARA FOTO/Agus Bebeng/ss/mes/14