PUTUSAN UU PEMBENTUKAN PROVINSI JATENG

  • 27 Maret 2014 19:05
PUTUSAN UU PEMBENTUKAN PROVINSI JATENG
Pemohon pengujian UU Putri kandung Susuhunan Paku Buwono XII GRAy Koes Isbandiyah (tengah) serta ketua Umum Paguyuban Kawula Keraton Surakarta KP Eddy S Wirabhumi (kanan) mengikuti sidang pengucapan putusan pengujian UU No. 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Tengah di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/3). MK menolak gugatan UU yang diajukan tentang penghapusan sejumlah karesidenan dan memasukannya dalam Provinsi Jateng. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ed/pd/14
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2492x1658
Ukuran Berkas
1.34 MB
Disiarkan
27/03/2014 19:05 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor