TIM GUGUS TUGAS PEMILU
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja (kedua kanan) didampingi Komisioner Bawaslu Nasrullah (kedua kiri), Direktur Pemeriksaan dan Riset PPATK Ivan Yustiavandana (kanan) dan Kepala Biro Hukum KPU Nur Syarifah (kiri) memberikan keterangan pers seusai pertemuan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (27/3). KPK bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membentuk Tim Gugus Tugas untuk mengantisipasi penyelewenangan anggaran negara dalam pemilu dengan fokus utama pada penggunaan dana bansos atau hibah. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/pd/14.