UANG NEGARA UNTUK KAMPANYE
Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Demokrasi Indonesia (LIMA Indonesia) Ray Rangkuti (kanan) melaporkan dugaan penggunaan uang Negara untuk kampanye partai politik, kepada Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Nelson Simanjuntak (kiri) di kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (28/3). Direktur Eksekutif LIMA Ray Rangkuti mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diduga memakai uang negara dengan menyewa pesawat komersil untuk berkampanye di Lampung pada 26 Maret 2014 dan mendesak Bawaslu agar segera memanggil SBY guna dimintai keterangannya. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ss/ama/14