MELEBIHI MUATAN
Sebuah mobil Pick Up membawa muatan yang berlebih melintas di Jalan Raya Wonorejo, Wonorejo, Pasuruan, Jatim Sabtu (29/3). Mobil Pick Up dengan membawa muatan yang berlebihan tersebut melanggar aturan lalulintas UU nomor 14 tahun 1992 Pasal 307 Undang-Undang Lalu Lintas dan membahayakan pengemudi serta pengguna jalan lain.ANTARA FOTO/Adhitya Hendra/mes/ss/14.