PENERTIBAN PIPA AIR LIAR

  • 29 Juli 2008 11:38 WIB
PENERTIBAN PIPA AIR LIAR
JAKARTA, 29/7 - PENERTIBAN PIPA AIR LIAR. Seorang petugas memotong pipa air ilegal di kampung Karang Baru, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (29/7). Untuk mengatasi pencurian air lewat jaringan pipa ilegal, pengelola air bersih AETRA membangun dan meresmikan meteran induk untuk kawasan tersebut. FOTO ANTARA/HASAN SAKRI GHOZALI/hp/08
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1365
Ukuran Berkas
558.66 KB
Disiarkan
29/07/2008 11:38 WIB
Fotografer
Hasan Sakri Ghozali
Editor