KORUPSI PEMBANGUNAN SARANA OLAHRAGA
Ketua Komite Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga Kabupaten Buol, Tubagus menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (1/4). Dalam kasus itu, terdakwa didakwa melakukan tindak pidana korupsi dana pembangunan sarana dan prasarana olahraga Kabupaten Buol tahun 2011 - 2012 sekira Rp 2,5 miliar yang merupakan bantuan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/ed/pd/14.