PEMBUATAN BAHAN PELEDAK
Wakapolres Kota Pasuruan, Kompol Mochamad Fadil (dua kiri) didampingi Kasat Reskrim Polresta Pasuruan AKP Bambang Sugeng (dua kanan) menunjukan barang bukti bahan peledak (handak) disita dari tersangka Husen Zakari bin Asmuri saat gelar perkara di Polresta Pasuruan, Pasuruan, Jatim, Selasa (1/3). Bahan peledak tersebut disita sebanyak 47 kg yang terdiri dari potasium, belerang, black powder, dan brown, handak tersebut nantinya akan dimusnahkan oleh team Penjinak Bom (Jibom) dari unti Gegana Polda Jatim. ANTARA FOTO/Adhitya Hendra/EI/ed/pd/14.