HAPUS GRATIFIKASI KESEHATAN
Menkes Nafsiah Mboi (kiri berdiri) disaksikan Wakil Ketua KPK Zulkarnain (kedua kanan), Irjen Kemenkes Yudhi Prayudha Ishak Djuarsa (kanan) dan Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono (ketiga kanan) menyampaikan sambutannya dalam acara Raker Kesnas Kemenkes Tahun 2014 di Jakarta, Rabu (2/4). Dalam acara tersebut digelar penandatanganan nota kesepakatan antara Kemenkes dan sejumlah pemangku kepentingan sektor kesehatan seperti perusahaan farmasi dan produsen alat kesehatan dalam bentuk komitmen untuk menghapus gratifikasi yang tergolong sebagai tindakan korupsi dalam setiap interaksi dengan staff Kemenkes. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/Asf/nz/14.