SIDANG LANJUTAN WAWAN
Terdakwa kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (kanan) bersama tim pembelanya mengikuti sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/4). JPU menghadirkan saksi-saksi yakni staf keuangan PT Bali Pasific Pragama (BPP) Yayah Rodiah, staf keuangan PT BPP Ahmad Farid Ashari, mantan calon Wakil Bupati Lebak Banten Kasmin dan pengawal serta tim sukses Kasmin, Deny Saputra. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ss/Spt/14