MUSNAHKAN BARANG SITAAN

  • 3 April 2014 16:13 WIB
MUSNAHKAN BARANG SITAAN
Sejumlah petugas Bea dan Cukai memotong pedang samurai milik negara yang berasal dari penindakan dan tidak memiliki izin pada pemusnahan barang tersebut di Belawan Medan, Sumut, Kamis (3/4). Bea dan Cukai Belawan memusnahkan ribuan barang impor ilegal antaralain pakaian bekas, sepatu, tas bekas, produk makanan, botol minuman dan pedang samurai yang masuk sejak tahun 2010 - 2014. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/ss/Spt/14
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3504x2336
Ukuran Berkas
1.02 MB
Disiarkan
03/04/2014 16:13 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor