SIDANG LANJUTAN BUDI MULYA
Terdakwa kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya (kanan) menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (3/4). JPU menghadirkan dua orang saksi pegawai Bank Indonesia dan dua orang pensiunan Bank Indonesia serta satu orang pensiunan Bank Mutiara untuk mendalami keterlibatan Budi Mulya dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ed/mes/14