MEMBANTAH.
JAKARTA 3/8. MEMBANTAH. Menteri Kehutanan MS.Ka'ban (kanan) menjawab pertanyaan wartawan tentang tuduhan suap terhadap dirinya di Jakarta. Minggu (3/8). Bantahan tersebut terkait dengan kesaksian Hamka Yamdu pada sidang korupsi di Pengadilan Tipikor yang menyatakan dirinya adalah salah satu penerima suap dana BI sebesar Rp. 31 milyar yang mengalir ke anggota dewan pada tahun 2003-2004. FOTO ANTARA/Salis Akbar/pd/08