LANGGAR MASA TENANG PEMILU
Petugas gabungan Satpol PP, KPU beserta Panwaslu melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Solo, Jateng, Minggu (6/4). APK tersebut ditertibkan karena dinilai melanggar masa tenang pemilu 6-8 April. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumqy/ss/pd/14