PENANGANAN KASUS HUKUM PEMILU

  • 6 April 2014 18:20
PENANGANAN KASUS HUKUM PEMILU
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar memberikan keterangan kepada wartawan mengenai dugaan pelanggaran pemilu dan proses pemilu legislatif 2014 di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (6/4). Polri tengah menangani 38 kasus pelanggaran tindak pidana pemilu dan kasus yang ditangani penyidik polri berdasar laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta 4 di antaranya berkas perkaranya dinyatakan P21 dan segera disidangkan.ANTARA FOTO/Reno Esnir/ss/pd/14.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2136
Ukuran Berkas
1.29 MB
Disiarkan
06/04/2014 18:20 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor