SIDANG PK WARGA AUSTRALIA.
DENPASAR, 9/5 - SIDANG PK. Tiga warga Australia terpidana mati dalam kasus penyelundupan heroin 10,9 kg yaitu Tan Duc Tanh Nguyen (kiri), Si Yi Chen (3-kiri) dan Matthew James Norman (kanan) mendengarkan pendapat penasihat hukumnya dalam sidang peninjauan kembali (PK) di PN Denpasar, Bali, Rabu (9/5). Ketiga terpidana yang sebelumnya divonis mati dalam putusan kasasi oleh Mahkamah Agung itu, berencana mendatangkan saksi untuk dapat meringankan hukumannya. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/Koz/nz/07.