TUNTUTAN DEVIARDI
Terdakwa kasus dugaan korupsi di lingkungan SKK Migas Deviardi (kanan) menyalami jaksa penuntut umum usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (8/4). JPU menuntut Deviardi dengan hukuman lima tahun serta denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurunga karena membantu mantan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini menerima suap dan melakukan perbuatan pidana pencucian uang. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ed/mes/14