DIJAGA KETAT
BANYUMAS, JATENG, 4/8 - DIJAGA KETAT. Beberapa anggota Brimob menjaga proses pemindahan terpidana mati Rio Alex Bulo di LP Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (3/8). Terpidana mati kasus pembunuhan, Rio Alex Bulo dipindahkan dari LP Super Maksimum Sekurity (SMS) Pasir Putih, Nusakambangan, ke LP Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, untuk menghadapi eksekusi mati yang rencananya dilakukan diwilayah eks-Karesidenan Banyumas. FOTO ANTARA/IDHAD ZAKARIA/mes/08.