ANGGARAN PILEG ULANG

  • 13 April 2014 16:27 WIB
ANGGARAN PILEG ULANG
Petugas melakukan perhitungan surat suara saat melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di Batu Ceper, Tangerang, Banten, Minggu (13/4). Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus kembali merogoh kocek untuk melakukan Pemilu Legislatif (Pileg) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang harus diulang dengan anggaran sebesar Rp 750 ribu setiap TPS. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Koz/pd/14.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2598x1731
Ukuran Berkas
468.11 KB
Disiarkan
13/04/2014 16:27 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor