ANGGARAN PILEG ULANG
Petugas melakukan perhitungan surat suara saat melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di Batu Ceper, Tangerang, Banten, Minggu (13/4). Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus kembali merogoh kocek untuk melakukan Pemilu Legislatif (Pileg) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang harus diulang dengan anggaran sebesar Rp 750 ribu setiap TPS. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Koz/pd/14.