KLARIFIKASI KASUS TKI SATINAH

  • 15 April 2014 18:20 WIB
KLARIFIKASI KASUS TKI SATINAH
Menkopolhukam Djoko Suyanto (tengah) didampingi mantan Menag Maftuh Basyuni (kanan) memaparkan hasil perundingan dengan pihak keluarga korban pembunuhan oleh TKI Satinah di Arab Saudi, Jakarta, Selasa (15/4). Pemerintah Arab Saudi dan pihak keluarga yang menjadi korban pembunuhan menyepakati denda uang diat sebesar 7 juta Riyal atau setara dengan Rp 25 miliar sebagai syarat pemaafan atas tindakan yang dilakukan Satinah. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ed/Spt/14
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2131
Ukuran Berkas
992.07 KB
Disiarkan
15/04/2014 18:20 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor