SIDANG PUTUSAN MK
JAKARTA, 5/8 - SIDANG PUTUSAN MK. Dua anggota majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) H.A.S. Natabaya (kiri) dan H. Moh. Mahfud MD diskuai saat sidang putusan MK tentang pengujian undang-undang, di Jakarta, Selasa (5/8). Pengujian undang-undang No. 32 tahun 2004 dan undang-undang nomor 29 tahun 2007 terhadap UUD 1945 yang diajukan oleh H. Biem Benjamin, B.Sc. MM diputuskan permohonan pemohon ditolak untuk seluruhnya. FOTO ANTARA/HASAN SAKRI GHOZALI/hp/08