SIDANG PELANGGARAN PEMILU

  • 21 April 2014 15:25 WIB
SIDANG PELANGGARAN PEMILU
Bupati Semarang Mundjirin yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pelanggaran pemilu berjalan menuju ruang sidang untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang, Jateng, Senin (21/4). Mundjirin didakwa telah melakukan politik uang saat melakukan kampanye dialogis di Pasar Bandarjo Ungaran pada 22 Maret 2014 lalu. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/Asf/mes/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1755x2500
Ukuran Berkas
740.93 KB
Disiarkan
21/04/2014 15:25 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor