UANG TIDAK LAYAK EDAR
Petugas menunjukkan uang yang tidak layak edar yang akan dimusnahkan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) DIY, Yogyakarta, Rabu (23/4). Bank Indonesia (BI) DIY memusnahkan uang lusuh dan tidak layak edar sekitar Rp 115 miliar per bulan pada 2014 atau turun dibandingkan catatan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 203 miliar per bulan. ANTARA FOTO/Noveradika/ss/mes/14