SANKSI PENGUNJUNG MONAS BERLEBIHAN
Sejumlah pengunjung melintas diantara barang dagangan pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Monas, Jakarta, Kamis (24/4). Kebijakan Unit Pengelola (UP) Taman Monas yang akan menerapkan sanksi sebesar Rp 20 juta bagi pengunjung yang membeli dagangan pada PKL dinilai sejumlah pengunjung Taman Monas sebagai kebijakan yang berlebihan sehingga sejumlah pengunjung tidak mengindahkan sanksi tersebut. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/ama/14