PEMBONGKARAN BANGUNAN LIAR TANGERANG
Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban bangunan liar di sepanjang bantaran Kali Mokervart, Tangerang, Banten, Selasa (29/4). Penertiban tersebut dilakukan sebagai upaya menegakkan Perda tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K-3) dan langkah awal untuk menormalisasi kali Mokervart. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Asf/mes/14.