KORBAN SINDIKAT TKI ILEGAL

  • 30 April 2014 21:10 WIB
KORBAN SINDIKAT TKI ILEGAL
Seorang anggota polisi memeriksa sejumlah perempuan yang mengaku calon TKI, saat diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Rabu (30/4). Sebanyak 43 orang asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan yang mengaku calon TKI, diamankan petugas kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, karena diduga korban sindikat TKI ilegal, menyusul tidak adanya identitas termasuk paspor saat diperiksa petugas terkait. ANTARA FOTO/Eric Ireng/ss/ama/14
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4912x3264
Ukuran Berkas
1.58 MB
Disiarkan
30/04/2014 21:10 WIB
Fotografer
Eric Ireng
Editor