TUNTUT QANUN KETENAGAKERJAAN
Masyarakat dari berbagai organisasi buruh yang tergabung dalam Koalisi Mayday 2014 menggelar aksi di Bundaran SImpang Lima, Banda Aceh, Kamis (1/5). Koalisi Mayday Aceh menuntut DPRA di daerah Aceh tersebut segera mengesahkan Qanun Ketenagakerjaan dan menaikan Upah Minimum Propinsi (UMP) sebesar 30 persen tahun 2015. ANTARA FOTO/Ampelsa/Koz/pd/14.