SIDANG LANJUTAN WAWAN
Terdakwa kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak di MK Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/5). Jaksa terpaksa membacakan keterangan Ratu Rita karena sudah empat kali tidak memenuhi panggilan sidang untuk bersaksi karena alasan sakit. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Asf/ama/14.