SIDANG PERDANA RATU ATUT
Terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi, Ratu Atut Chosiyah memberi salam seusai mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (6/5). Ratu Atut terancam hukuman 15 tahun penjara karena diduga menyuap hakim dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/ed/Spt/14.